Terima Kiriman 9 Kg Ganja 

2 Pria Ditangkap BNN 

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Bali, menangkap dua pria berinisial RP dan YR yang menerima kiriman 9 kilogram ganja. Keduanya diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba asal Medan, Sumatera Utara.''Mereka menggunakan modus lama, di mana barang (ganja) dikemas dalam karung, kemudian di dalam karung ada pakaian bekas,'' ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (3/5).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat, bahwa di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, ada peredaran narkotika jenis ganja.Kamis (29/4) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap RP di Jalan Pandu, Kuta Utara. Saat itu dia membawa satu karung plastik putih berisi pakaian bekas. Di dalamnya berisi tujuh paket ganja dibungkus lakban berwarna cokelat dengan berat 9.127 gram.

Karung berisi ganja itu sebelumnya dikirim via transportasi darat. ''Ini adalah jaringan Medan. Kita lakukan control delivery kepada yang bersangkutan dan kita tangkap. Setelah, kita tangkap dia menyebutkan ada orang lain (yang menyuruh) melakukan pengambilan barang tersebut,'' imbuhnya.

RP mengaku ganja itu akan diserahkan ke pelaku berinisial YE di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali. Pengakuan itu berujung pada penangkapan.Gde Sugianyar memaparkan, RP merupakan kurir sedangkan YR adalah pengendali. Jaringan mereka masih didalami petugas. ''Sementara ini, mereka mengaku di samping digunakan sendiri dia juga atas suruhan orang,'' tutur Gde Sugianyar. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar